ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dengan KPU bersama sejumlah calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan tidak lolos dalam tahapan seleksi diwarnai berlangsung panas.
Warga yang mengatasnamakan Aliansi Pemerhati Pemilu Bersih (AP2B) menuntut pihak KPU untuk membuka hasil tes tertulis di hadapan dewan. Namun hal itu tak diiyakan oleh KPU. Hal ini memantik emosi sejumlah calon PPK yang telah gugur itu. Mereka mempertanyakan terkait tak diloloskan dalam seleksi tertulis yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Salah seorang juru bicara AP2B, Kadir, dalam rapat mengatakan tidak ada tolak ukur menilai hasil ketidak lulusan para peserta tes. Selain itu, banyaknya kecurangan yang dilakukan oleh komisioner KPU Konsel saat tahapan perekrutan PPK.
“Jadi kami minta agar lembar soal dan jawaban dari semua peserta itu dibuka, biar ada transparansi,” pinta Kadir.
Kadir mengatakan jika KPU Konsel masih beralibi bahwa menunggu petunjuk dari KPU Provinsi itu tidak masalah, namun pihaknya meminta kepada DPRD untuk melakukan pengamanan soal dan lembar jawaban tersebut.
“Harus diamankan, jangan sampai KPU melakukan permainan. Bahkan kita tidak tahu sebentar malam mereka bongkar kembali itu jawabannya,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Konsel, Jabal Nur mengatakan, dalam melakukan seleksi (tertulis) pihaknya telah melakukan dengan transparan. Jika ada yang mempertanyakan tentang tolak ukur kelulusan, pihaknya juga punya indikator kelulusan tersebut.
“Tetapi kalau teman-teman meminta jawaban dan soalnya diamankan kemudian diperiksa di ruang rapat ini, saya harus meminta petunjuk dulu dari lembaga yang ada di atasnya yakni KPU Provinsi,” terangnya.
Jabal Nur menegaskan jika ada komisioner KPU yang terlibat adanya kecurangan saat perekrutan PPK itu, pihaknya menyerahkan kepada masyarakat untuk dilaporkan kepihak yang berwajib.
Namun penjelasan pihak KPU tetap tak diterima oleh aliansi tersebut. Mereka tetap mengingginkan rekomendasi dari DPRD Konsel agar soal dan jawaban seleksi tersebut diamankan dan diperiksa bersama. Keributan pun dalam ruangan tak terhindarkan, karena KPU tak berani memberikan soal dan jawaban seluruh kontestan PPK tersebut jika belum ada petunjuk dari KPU Provinsi.
Hingga berita ini dimuat, suasana rapat dengar pendapat di kantor DPRD Konsel masih berlangsung alot. (Efan)