ZONASULTRA.ID, KENDARI – Kantor Imigrasi Kelas I Kendari tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk mendapat kategori wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WWBM).
Kantor Imigrasi (Kanim) Kendari menjadi salah satu dari 25 kanim seluruh Indonesia yang mendapat usulan dari tim nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) masuk dalam zona integritas WBK dan WWBM.
Ahmad Rifai selaku Inspektur Wilayah Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dalam kegiatan pemberian penguatan dan pengarahan pembangunan zona integritas WBK/WWBM mengatakan, pihaknya sepenuhnya memberikan dukungan terhadap upaya Imigrasi Kendari untuk mendapat kategori WBK.
Penetapan zona integritas WBK nantinya akan diputuskan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tepat di Hari Anti Korupsi.
“Kita berharap Kanim Kendari mendapat nilai standar untuk ditetapkan masuk sebagai zona integritas WBK,” katanya saat ditemui usai kegiatan di Kendari, Selasa (12/7/2022).
Bentuk penilaian zona integritas WBK dilakukan secara bertahap. Satuan kerja dinilai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra). Kemudian hasil penilaian Kanwil Kemenkumham Sultra diserahkan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi.
“Induknya di Dirjen Imigrasi, kemudian hasil seleksi dari mereka dibawa ke Inspektorat Jenderal. Setelah itu ditetapkan 25 peserta terpilih hasil seleksi dan diserahkan ke tim pemeriksa nasional (TPN) Kemenpan RB,” ungkapnya.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam penilaian itu seperti inovasi pelayanan dengan mempermudah masyarakat untuk mendapat layanan serta kepastian mengenai biaya kepengurusan. Kata Rifai, Imigrasi Kendari layak masuk kategori zona integritas WBK.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kendari Samuel Toba menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan dalam menghadapi penilaian yakni ada beberapa perubahan seperti perubahan manajemen, akuntabilitas, sumber daya manusia (SDM), memperkuat tim pelayanan dan peningkatan pelayanan publik.
Inovasi layanan yang dimaksud adalah seperti yang dilakukan Imigrasi saat ini dengan menyiapkan aplikasi sistem pelaporan orang asing (silangsing) yang untuk pertama kali ada di Indonesia.
Aplikasi tersebut dipasang di sejumlah tempat dan digunakan orang asing untuk melaporkan diri. Dengan begitu orang asing itu tidak perlu datang ke kantor Imigrasi untuk melapor. (B)
Penulis: M9
Editor: Jumriati