ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan KPK dalam menangani beberapa kasus korupsi. Saat ini ada 14 kasus yang masih dalam supervisi KPK.
Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto mengungkapkan dalam beberapa kasus memang perlu adanya kerja sama dengan KPK. Salah satunya terkait auditor atau saksi ahli dari KPK untuk menghitung kerugian Negara terkait kasus yang sedang didalami.
“Kalau sudah ada tersangka saksi pasti disidik. Penekanannya bahwa kasus itu (tindak pidana korupsi) pada kerugian Negara. Ini butuh saksi ahli,” ujar Iriyanto saat menggelar Coffee Morning bersama wartawan di Gazebo Polda Sultra, Rabu (25/4/2018).
(Berita Terkait : KPK Bantu Polda Sultra Tangani 14 Kasus)
Selain itu, kerja sama dengan KPK diperlukan apabila sudah terkait dengan benturan-benturan politik. Kata Iriyanto, dalam kasus korupsi seperti ini kepolisian meminta kerja sama agar terlindung dari dampak-dampak dari kasus yang ditangani.
Bentuk koordinasi lainnya, lanjut Iriyanto, yakni dalam penanganan kasus korupsi Polda juga membuat tembusan ke KPK untuk diketahui. Hal ini penting agar KPK juga bisa memantau kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di Sultra. (A)