ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) di awal tahun 2018 telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) senilai Rp 116.404.604.
Manager Dana BOS Dikbud Sultra, Lasamahu menjelaskan, jika penyaluran dana tersebut dilakukan, sejak tanggal 19 Maret 2018 lalu dan diperkirakan tiba di masing-masing sekolah pada Senin mendatang.
“Mungkin tiba di sekolah itu paling lambat mungkin senin depan sebelum ujian SMA Negeri dan swasta. Itu tidak ada perbedaan masing-masing sementara proses, di bank penyalur itu,” jelasnya.
Untuk penyaluran tingkat SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALN, SLB, (status swasta) Kabupaten/ Kota, lanjutnya, dari total 14.709 siswa, Dikbud Sultra menyalurkan dana senilai Rp 4.516.560 juta. Sementara untuk SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALN, SLB, (status negeri) Kabupaten/ Kota, dari total 109.065 siswa, Dikbud Sultra menyalurkan dana senilai Rp 30.495 juta.
“Untuk SD, SMP/ SMP SATAP Kabupaten/ Kota, dari total 472.585 siswa. Kita salurkan itu Rp 81.393 juta. Jadi total itu ada sekitar 596.359 siswa, dan total anggaran itu sekitar Rp 116.404.640 milliar,” ucapnya.
Dengan penyaluran dana BOS itu, pihaknya berharap agar satuan pendidik setiap sekolah dapat menggunakan dana tersebut sesuai dengan petunjuk teknis.
Selain itu, dengan dana BOS ini tidak ada lagi anak putus sekolah akibat kekurangan biayaya.
“Mungkin banyak juga teman-teman berpikir, bahwa di sekolah itu ada uang komite. Didana bos dibolehkan tapi tidak boleh menjadi sarat itu yang paling penting,” ujarnya.
“Misalnya begini ada seorang murid yang tidak bisa ikut ulangan, akibat tidak bayar uang komite. Itu dilarang dan kalau ditemukan kepala sekolah kita berikan sanksi,” sambungnya. (B)