ZONASULTRA.COM, KENDARI – Keputusan sah pemilik saham Bank Sultra akhirnya merubah komposisi kepemilikan saham tetap pemerintah Provinsi Sultra dan kabupaten/kota serta pihak ketiga.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sultra, Muhammad Suyuti mengungkapkan, pada rapat umum pemegang saham (RUPS) yang dilakukan Senin (14/3/2015) kemarin, terdapat dua opsi besaran kepemilikan saham pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang diajukan dalam rapat.
“Seperti kita ketahui ada dua jenis saham di Bank Sultra yaitu saham seri A dan saham seri B,” kata Muhammad Suyuti saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/3/2016).
Opsi pertama, lanjut dia, seri A yang dijual ke pemerintah sebesar 60 persen dan seri B yang dijual pada pihak ketiga sebesar 40 persen. Kemudian, opsi kedua seri A sebesar 75 persen dan seri B 25 persen. (Baca Juga : RUPS Luar Biasa, Bank Sultra: Ada Perubahan Komposisi Kepemilikan Saham Pemerintah)
Akan tetapi dari dua opsi tersebut, kata Suyuti, pemilik saham dalam RUPS luar biasa memutuskan saham seri A sebesar 70 persen dan seri B menjadi 30 persen.
Penulis: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati