ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun anggaran 2014 yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS beberapa waktu lalu saat ini tengah harap-harap cemas. Pasalnya, sudah beberapa bulan berlalu sejak mereka dinyatakan lulus, namun Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penempatan belum juga mereka dapatkan.
Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Konsel, Deni mengatakan, pihaknya telah menyerahkan semua berkas para CPNS kabupaten ini di tingkat pusat dan tinggal menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.
Berkasnya sudah kami bawa di pusat, kurang lebih lima bulan lalu dan tinggal menunggu proses persetujuan dari BKN, kata Deni kepada Zonasultra.com, Jumat (8/5/2015).
Deni juga menepis isu yang mengatakan bahwa ada kendala dalam proses persetujuan BKN pusat tersebut. Menurut Deni, kendala yang terjadi hanyalah karena banyaknya kabupaten/kota lainnya yang juga tengah mengantri untuk melakukan pengurusan SK.
Sama sekali tidak ada kendala, hanya ada ratusan kabupaten dan kota yang sedang melakukan pengurusan SK juga. Makanya itu harus antri disana, ujarnya.
Setelah persetujuan dari BKN dikeluarkan kata Deni, maka SK pengangkatan yang telah ditandatangani Bupati Konsel, Imran akan langsung diserahkan kepada para CPNS yang telah dinyatakan lulus tersebut. Sedangkan proses penggajiannya akan dihitung saat melaksanakan tugas.
Saat dia melaksanakan tugas baru dihitung gajinya jadi tidak ada lagi kekurangan. Berbeda dengan yang dulu, katakanlah terhitung mulai tanggal (TMT) bulan Januari tetapi diserahkan nanti pada bulan Mei berarti ada kekurangan lima bulan. Kalau sekarang tidak, biar TMT bulan Januari misalnya, tetapi kalau pelaksanaannya nanti di bulan Mei, berarti mulai bulan Mei dihitung gajinya, terang Deni. (Efan)