ZONASULTRA.COM, KENDARI– Bagi masyarakat yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi diharuskan memiliki kartu elektronik “Fuel Card”.
Hal ini, merujuk pada Peraturan Walikota Kendari Nomor 66 Tahun 2018, tentang kartu kendali berupa kartu elektronik Fuel Card akan diberikan pada konsumen yang berhak membeli Solar Subsidi sesuai Perpres No. 191 Tahun 2014.
Melalui siaran tertulis, Unit Manager Communication & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII, M. Roby Hervindo mengatakan, konsumen yang berhak, nantinya akan diwajibkan memakai kartu elektronik Fuel Card untuk membeli Solar Subsidi.
Itu pun pengisiannya akan dijatah sesuai jenis kendaraan, dan kapasitas tangki BBM.nya. SPBU pun wajib menerapkan mekanisme pembelian solar subsidi menggunakan Fuel Card.
Lebih lanjut, program Fuel Card ini bakal diterapkan dalam beberapa tahapan. Tahap pertama yang sedang berjalan saat ini yakni pengumpulan data konsumen, sejak 14 Januari sampai 14 Februari 2019.
Tahap berikutnya adalah pembuatan dan penerbitan kartu non tunai Fuel Card, yang didukung sinergi BUMN bersama Bank BRI dalam jangka waktu sekitar 89 hari kerja.
Setelah itu, Fuel Card akan didistribusikan kepada seluruh konsumen Solar Subsidi yang sudah mendaftarkan data kendaraannya.
Kemudian ada masa transisi selama sekitar enam bulan. Dalam periode itu, konsumen masih bisa menggunakan pembayaran tunai maupun Fuel Card. Setelah masa transisi, pembelian Solar Subsidi hanya dapat melalui Fuel Card.
“Segera daftarkan data kendaraan Anda yang berhak pakai Solar Subsidi di SPBU dengan membawa serta surat-surat kendaraan untuk mendapatkan kartu Fuel Card,” ungkap Roby.
Pendaftaran ini dilakukan di SPBU 73.932.01 Anggoya, SPBU 74.931.02 Konggoasa, SPBU 74.931.03 Teratai, SPBU 74.931.05 Bonggoeya, SPBU 74.931.06 Mandonga, 74.931.07 Rabam, SPBU 74.931.09 THR, SPBU 74.931.10 Puwatu, SPBU 74.932.11 Martandu, SPBU 74.933.01 Konda. Untuk info lebih lengkap dapat melihat poster yang ditempel di SPBU.
Selain itu, dijelaskan Roby, peningkatan konsumsi Solar Subsidi saat ini mengakibatkan antrian dan menimbulkan kegelisahan masyarakat Kota Kendari.
Sejak Oktober 2018, antrian kendaraan roda empat atau lebih untuk mengisi Solar Subsidi kerap terlihat di beberapa SPBU Kota Kendari. Peningkatan konsumsi itu ditengarai adanya penyalahgunaan oleh kendaraan industri dan kendaraan modifikasi
Di sisi lain, peningkatan konsumsi Solar Subsidi sebenarnya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Sultara di 2018 sebesar 6,42 persen. Termasuk sektor Pertambangan dan Penggalian yang tumbuh 1,44 persen. Pada periode sama, konsumsi Solar Subsidi di Sultra juga meningkat 2,7 persen.
“Ditengarai yang mendorong peningkatan konsumsi ini adalah kendaraan industri. Kami juga menemukan kendaraan dengan tangki modifikasi mengisi Solar Subsidi,” pungkasnya.
Sehingga, untuk memastikan penyaluran Solar Subsidi lebih tepat sasaran, Pertamina MOR VII bekerja sama dengan Pemda Kendari menyiapkan solusi berupa penggunaan kartu kendali tersebut. (a)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki