ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hingga saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), belum menemukan jejak keberadaan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT Panca Logam Makmur (PLM) RJ Suhandoyo serta mantan pimpinan PT PLM Tommy Jingga, Sabtu (11/2/2017).
Mantan Kapuspenkum Kejagung dan Tommy Jingga menjadi DPO Kejati Sultra, setelah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tunggakan Royalti dan Manipulasi Produksi Emas PT PLM sejak Tahun 2010 hingga 2015.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Sugeng Djoko Susilo mengatakan, jika tim dari Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung (Kejagung) kehilangan jejak Rj Suhandoyo dan Tommy Jingga di Jakarta. Tim AMC yang sebelumnya telah mendapatkan titik lokasi keberadaan keduanya, gagal melakukan penangkapan setelah kedua tersangka kembali lolos dari pantauan Jaksa.
“Tim AMC dan Kejati masih bekerja, buktinya keduanya DPO dan pencekalan sudah dilayangkan. Kedua tersangka sudah terdeteksi, tapi tim kembali kehilangan titik mereka. Tim AMC saat ini juga terus melaporkan perkembangan kepada Jaksa,” tuturnya.
(Baca Juga : Plafon Ruang Kelas SDN 1 Lasolo Ambruk)
Jika telah terdeteksi lokasi pasti keduanya, lanjutnya, maka tim AMC tinggal menunggu waktu untuk menangkap keduanya. Meski demikian dirinya berkeyakinan, jika saat ini Rj Suhandoyo dan Tommy Jingga masih berada di Jakarta, hal itu berdasarkan pantauan Jaksa selama ini.
“Tapi kita kehilangan jejaknya lagi, tapi sebenarnya sudah dideteksi tapi hilang-hilang terus. Keduanya ini saya cerdik, tim tidak dapat mendeteksi secara tetap karena signal keduannya terkadang selalu hilang. Yang jelas kalau dapat, langsung kita beritakan kepada Media,” ujarnya. (A)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor Tahir Ose