Jalin Sinergitas, Kajati Sultra Kunjungi Bombana

Jalin Sinergitas, Kajati Sultra Kunjungi Bombana
KUNJUNGAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Mudim Aristo berkunjung di Bombana, Rabu (7/11/2018). (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Mudim Aristo berkunjung di Kabupaten Bombana, Rabu (7/11/2018) kemarin. Ini merupakan kunjungan perdana Kajati setelah dilantik 12 Oktober 2018 di Jakarta.

Mudim mengatakan kunjungan kerjanya di Bombana guna memberi pencerahan bagi seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat terkait mekanisme kerja jaksa dalam aspek penegakan supremasi hukum yang meliputi sektor politik, pemerintahan, sosial, dan upaya memberantas tindak pidana korupsi.

“Saya berkunjung di Bombana tak lain sebagai upaya menjalin sinergitas dengan pemda setempat dan turut berkontribusi dalam membangun wibawa daerah melalui penegakan hukum,” kata Mudim Aristo dalam sambutannya di Rujab Bupati Bombana.

Mudim menyampaikan bahwa hadirnya jaksa memiliki peran penting, seperti sektor politik utamanya dalam penyelenggaran pemilihan umum (Pemilu) yakni dengan keterlibatan jaksa dalam aspek penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

Kemudian, keterlibatan dalam penegakan hukum bersama pihak kepolisian dengan mengedepankan nilai-nilai pre-emtif. Begitupula keterlibatan dengan pemda dalam aspek peningkatan kewibawaan daerah dari adanya pelaku tipikor.

Selain itu, lanjut mantan Jaksa di Kejari Kolaka ini, jaksa dituntut wajib berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum. “Jadi jangan ragu-jika ada temuan segera lapor ke Kejari untuk ditindaki berdasarkan aturan yang berlaku,” kata pengganti Ashari ini.

Bupati Bombana Tafdil menyampaikan apresiasi dan merasa terbantu dengan adanya kantor Kejari di daerah itu, khususnya menyikapi tentang aspek penegakan hukum yang senantiasa menjadi dambaan dalam masa kepemimpinannya.

Kata dia, Bombana tak banyak pelaku korupsi. Namun, kerap terjadi pembunuhan dan kasus umum lainnya yang cukup menggegerkan masyarakat. Sehingga Tafdil mengharapkan adanya sinergitas yang baik dari Kejari dengan Pemda Bombana.

“Intinya, jika memang ada yang melakukan tindak pidana korupsi maka tidak ada tawar menawar, kita tindaki sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (B)


Kontributor: Muhammad Jamil
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini