ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jefri Prananda mendesak bupati Ruksamin untuk segera mengevaluasi kepala dinas (Kadis) Perhubungan Konut Baharudin. Hal itu disuarakan politisi dari partai Demokrat itu, lantaran terminal Lahimbua yang terletak di Desa Lahimbua, Kecamatan Andowia, hingga kini belum juga difungsi. Padahal, proyek itu sudah dibangun sejak tahun 2012 lalu.
“Seharusnya saat ini sudah harus digunakan. Apalagi mau alasannya kadis,” ucap Jefri Prananda, Selasa (27/9/2016).
Dikatakan Jefri, tahun 2015 lalu sang kadis beralasan belum adanya fasilitas umum, seperti kamar mandi. “Kita sudah anggarkan, sekarang mau apalagi alasannya. Terminal itu kan sumber PAD juga,” kesalnya.
Bahkan, wakil ketua DPRD I Konut, Made Tarubuana, menilai Baharudin gagal menjadi pimpinan di dinas perhubungan. Untuk itu, lanjut Made, secara pribadi maupun kelembagaan, dirinya meminta Baharudin untuk mundur dari jabatannya.
Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menilai, keberadaan terminal tersebut belum memberikan sedikit pemasukan ke kas daerah dalam bentuk pendapatam asli daerah (PAD).
“Nol besar itu pendapatannya. Berapa persen yang mereka hasilkan,” ujarnya. (B)
Reporter: Murtaidin
Editor : Kiki