ZONASULTRA.ID, KENDARI – Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan upacara serah terima pertanggung jawaban di aula Kemenkumham, Kamis (30/6/2022).
Upacara dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silverter Sili Laba. Terdapat beberapa jabatan di lingkup Kemenkumham Sultra yang dirotasi, di antaranya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendari.
Abdul Samad Dama sebagai kalapas lama yang memasuki masa pensiun digantikan I Gede Artayasa. Sebelumnya I Gede menjabat Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra.
“I Gede berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt),” kata Silvester Sili Laba saat ditemui usai upacara.
Silvester Sili Laba berharap pada penjabat baru untuk memiliki loyalitas serta profesional dalam bertugas. Dia juga meminta agar selalu dibangun sinergi di berbagai sektor.
Sementara Abdul Samad mengaku memiliki pengalaman yang beragam selama menjadi Kalapas Kelas IIA Kendari. Ia menjabat sebagai kalapas kurang lebih selama 3 tahun 10 bulan.
Kata dia, dirinya mempunyai tantangan besar saat menjadi kalapas. Misalnya, kondisi lapas yang kini dihuni lebih dari 50 persen narapidana (napi) dengan kasus narkoba. Ditambah lagi masalah over kapasitas dalam lapas.
“Seharusnya kapasitas lapas sebanyak 378 napi, tetapi sekarang dihuni 733 orang,” ungkapnya.
Masalah lain yang terjadi di lapas yaitu adanya sejumlah napi yang divonis hukuman seumur hidup. Belum lagi katanya, para napi yang dihukum penjara di atas 10 tahun.
Dia berharap penggantinya bisa berupaya menyelesaikan masalah di Lapas Kendari. Ia juga mempunyai keinginan agar penjabat yang bertugas melanjutkan semua program yang dilakukan sebelumnya. (B)
Penulis: M9
Editor: Jumriati