ZONASULTRA.COM,KENDARI– Siska Karina Imran memenangkan pemilihan Wakil Wali Kota (Pilwawali) Kota Kendari sisa periode masa jabatan 2017-2022 dengan jumlah suara 19 suara dari total 35 suara. Sedangkan AJP 16.
Perhitungan suara Pilwawali Kendari digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Kendari, Kamis (5/3/2020) sekitar pukul 11.48 WITA hingga 12.10 WITA Sebelumnya, pencoblosan oleh 35 anggota DRPD Kota Kendari dimulai sejak pukul 10.16 WITA hingga 11.43 WITA.
(Baca Juga : 3 Program Pokok Siska Karina Jika Terpilih Jadi Wawali)
Kedua pasangan saling mengejar dalam perhitungan suara, namun saat sisa suara 6 lembar Siska Karina Imran melaju hingga memenangkan pertarungan ini.
Untuk diketahui, dalam pertarungan Pilwawali Kota Kendari ini Siska Karina Imran nomor urut 1 bersaing dengan Adi Jaya Putra (AJP) nomor urut 2. Adapun jumlah kursi di DPRD Kota Kendari yakni 35 kursi dengan rincian PKS 7 kursi, Golkar 5 kursi, PDIP 5 kursi, PAN 5 kursi, Nasdem 4 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 2 kursi, Perindo 2 kursi, dan PKB 1 kursi.