ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Andap Budhi Revianto memberikan penghargaan kepada Aipda Marjan asal Polsek Poleang Timur, Bombana. Penyerahan itu berlangsung Senin (19/2/2018) pagi di Mapolda Sultra.
Marjan dianggap berhasil melumpuhkan seorang pelaku pembunuh bayi di Bombana. Pelumpuhan dilakukan dengan menembak pelaku tepat di bagian kaki.
“Penghargaan itu atas prestasinya dalam penggunaan diskresi (keputusan/tindakan) kepolisian yang tepat terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan di Kecamatan Poleang Timur,” ujar Kasub Dit PID Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh di ruang kerjanya.
Penangkapan pelaku inisial AL itu terjadi Rabu (14/2/2018) lalu, hari yang sama usai terjadi pembunuhan. Dalam kronologi penangkapan pelaku sempat mengamuk dengan membawa parang yang meresahkan masyarakat.
Petugas kepolisian pun mendatangi pelaku yang ada di Desa Biru, Kecamatan Poleang Timur. Pelaku berupaya melawan sehingga petugas melepaskan tembakan yang mengenai kaki kanan pelaku dan akhirnya dapat ditangkap.
(Berita Terkait : Dua Anak di Bombana Ditikam, Bayi Meninggal, Kakaknya Dirujuk ke RSUD)
Sebelumnya, dua bersaudara Arianti (8 bulan) dan Asrul (15) pelajar kelas III (tiga) Madrasah Tsanawiah Nurul Jamil, warga Dusun Mattirowalie, Desa Teppo, Kecamatan Poleang Timur ditikam oleh tetangganya bernama AL pada Rabu (14/2/2018) lalu sekitar pukul 08.30 Wita.
Arianti menjadi korban pertama pada kejadian itu dengan luka tikam bagian perut dan meninggal dunia di rumahnya. Sementara kakaknya Asrul, ditikam di sekolahnya dan kemudian dirujuk ke Rumas Sakit Bahteramas Kendari. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati