ZONASULTRA.COM,KENDARI Kapolres Kendari, AKBP Ilham Saparona, mengatakan penembakan yang dilakukan petugas kepolisian saat tengah melakukan penangkapan tersangka pembakaran fasilitas perusahaan tambang PT DBM di Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (3/5/2015), sudah sesuai standar operasional (SOP). Itu terpaksa dilakukan karena sekelompok warga melakukan perlawanan.
“Itu sudah sesuai SOP, saat penangkapan salah seorang tersangka di Kelurahan Polara tidak ada tembakan yang dilakukan anggota. Semua berjalan baiak-baik saja, namun saat anggota berjalan menuju tempat evakuasi, masyarakat mengahadang dan memblokade jalan dan berusaha menghalangi petugas untuk membawa tersangka pembakaran,” jelas Ilham Saparona, di ruang kerjanya, Senin (4//5/2015) malam.
Dikatakannya, saat kejadian itu Kabag Ops Polres Kendari, Kompol Rofikoh Yunianto, yang memimpin penangkapan sudah berusaha melakukan persuasif dengan cara berjalan ke arah blokade masyarakat yang berjumlah sekitar 150 orang,namun warga langsung melempari petugas dengan batu. Akibatnya, anggota kepolisian membubarkan masyarakat dengan menembakan gas air mata.
Sebelum petugas kepolisian melakukan upaya membawa paksa tersangka tersebut lanjutnya, pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya persuasif seperti memanggil tersangka, namun hingga panggilan kedua tersangka tidak datang.
Untuk itu polisi harus melakukan upaya paksa. Untuk warga yang terkena peluru, itu bukan peluru tajam dan hanya peluru karet, jadi pemberitaan di beberapa media yang mengatakan polisi menggunakan peluru tajam dan melakukan penyiksaan terhadap wanita itu tidak benar, urainya.
Senada dengan Kapolres, Kompol Rofiqoh Yunianto yang memimpin penangkapan itu menceritakan bahwa ada dua jalan yang bisa dilalui saat penangkapan itu. Hanya mengingat situasi yang kurang baik, pihaknya memerintahkan anggotanya melalui jalan besar, bukan jalan yang memlaui perkampungan yang tembus pantai.
“Saat itu, demi keamanan kami lewat di jalan besar, karena kalau lewat pemukiman pasti akan besar kejadiannya. Dalam perjalan menuju speed, ternyata warga sudah menghadang duluan di depan jalan, membentuk blokade, sedangkan sebagiannya lagi mendekati speed yang kami pake dan berusaha membakarnya, untungnya pembawa speed segera berpindah kearah tengah laut,” jelas Rofiqoh.
Karena tidak berhasil membakar speed, sebagian masyarakat tersebut kembali bergabung dengan masyarakat lainnya, dan merekalah yang terus melempari petugas, akhirnya petugas memberikan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa. (**Azwirman)