ZONASULTRA.COM, KENDARI – Proses pengusutan pengguna surat keterangan (Suket) KTP Elektronik (e-KTP) palsu ternyata masih terus diproses pihak Kepolisian Resor (Polres) Kendari. Hari ini (Senin, 23/1/2017) yang diperiksa adalah komisioner KPU Kendari Yasir.
Yasir mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi terkait ditemukannya Suket palsu tersebut pada awal Desember 2016 lalu sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dugaan pemalsuan data itu dilaporkan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kendari di Polres Kendari.
“Tadi saya jelaskan bahwa itu kami temukan pada saat verifikasi daftar pemilih. Saat itu data pengguna suket palsu tidak ada dalam sistem data kependudukan sehingga tidak bisa dimasukan sebagai daftar pemilih,” kata Yasir di Kendari usai pemeriksaan.
Lanjut Yasir, awalnya yang dilaporkan adalah 57 pengguna suket palsu dan kini jumlahnya bertambah jadi 68 dari Kecamatan Abeli. Pada saat itu, KPU juga pernah melaporkan masalah tersebut ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk diproses.
Sebelumnya suket e-KTP palsu tersebut juga diusut oleh Panwaslih Kendari namun hingga kini tidak ada hasil. Diduga yang menggunakan suket palsu adalah para anak buah kapal (ABK) putih tapi tak seorang pun pengguna suket yang ditemukan.
Untuk diketahui, suket e-KTP berfungsi sebagai pengganti e-KTP. Suket tersebut keluar karena blanko e-KTP sedang kosong. Olehnya Suket e-KTP dapat digunakan warga untuk dapat memilih calon walikota 15 Februari 2017 mendatang. (B)
Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose