ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Kawanan pencuri spesialis baterai tower selular atau Base Transceiver Station (BTS) yang kerap melakukan aksi pencurian di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diringkus personil Polsek Sampara, pada Senin (5/2/2018). Para tersangka masing-masing St warga Kecamatan Mandonga, ES warga Kelurahan Korumba, Kota Kendari, SDK warga Kecamatan Anggotoa, dan Hn warga Desa Nario Indah Kecamatan Wonggeduku Barat, Konawe.
Kapolsek Sampara, Ipda Noufaldri menjelaskan, penangkapan empat pelaku pencurian batrei BTS tersebut berawal dari laporan warga di Desa Bao-bao, Kecamatan Sampara, yang saat itu melihat para pelaku yang menggunakan mobil avansa warna putih dengan Nomor Polisi DD 1243 US berhenti di depan tower telkomsel di desa itu. Setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung mengecek informasi tersebut.
“Setelah ada warga yang melapor, kami langsung terjun ke TKP, saat tiba di lokasi kami menemukan batrei tower yang ada dalam mesin tower sudah dibawah kabur oleh pelaku. Setelah mengenali ciri-ciri mereka kami langsung melakukan pengejaran, dan hasilnya tidak jauh dari lokasi tower dua pelaku yakni Sartawi dan Suparno berhasil kita amankan,” terang mantan Kapolsek Bondoala itu, Selasa (6/2/2018)
Dijelaskannya, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan empat buah baterai BTS, setelah dikembangkan polisi kembali mengamankan dua pelaku lainnya yakni Hn dan ES di lokasi yag berbeda. Para pelaku pencurian melancarkan aksinya saat dini hari dengan mencari sasaran tower yang sepi.
“Apakah para tersangka ini sudah berkali-kali melakukan aksinya, dan di daerah mana saja mereka beraksi itu belum kita tahu, karena kasusnya masih kita dalami dan para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,” tuturnya. (B)
Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Tahir Ose