25.6 C
Kendari
Kamis, 09 Januari 2025
iklan zonasultra

surat_edaran_ketersediaan_blanko_ktp_e

BLANKO e-KTP - Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor 471.13/12159/DUKCAPIL tertanggal 15 November 2016 tentang pemberitahuan ketersediaan blanko e-KTP yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh. Dalam surat tersebut Kemendagri menginstruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil seluruh Indonesia agar memberlakukan surat pengganti e-KTP sejak bulan Oktober 2016 dengan masa berlakau enam bulan. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

BLANKO e-KTP – Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor 471.13/12159/DUKCAPIL tertanggal 15 November 2016 tentang pemberitahuan ketersediaan blanko e-KTP yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh. Dalam surat tersebut Kemendagri menginstruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil seluruh Indonesia agar memberlakukan surat pengganti e-KTP sejak bulan Oktober 2016 dengan masa berlakau enam bulan. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

muhamad_rizal

BERITA TERKINI