ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hingga saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari ) Kendari, mengaku masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra. Terkati kerugian negara, dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran lembaga itu di tahun 2015.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari, Tajuddin saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (28/8/2017).
“Sampai sekarang kita masih tunggu audit dari BPKP Sultra. Nanti kalau ada baru kita ambil langkah-langkah,” singkatnya.
Tidak hanya itu, dua tersangka dalam kasus tersebut pun yakni mantan Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sultra, Zahra Nurdin dan Suarti mantan bendahara KPID juga belum ditahan oleh Kejari Kendari.
Tajuddin beralasan, jika penahanan kedua tersangka dapat dilakukan jika hasil audit dari BPKP Sultra telah keluar, hal itu demi mengetahui secara jelas total kerugian negara dalam perkara keduanya.
Untuk diketahui, Kejari Kendari menetapkan keduanya sebagai tersangka pada bulan Maret 2017 setelah menemukan dua alat bukti. Keduanya pun diduga ikut melakukan pemotongan anggaran makan dan minum pada pos anggaran KPID Sultra tahun 2015. (B)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Tahir Ose