Keluarga Ngamuk dan Jemput Paksa PDP Covid-19 di Baubau

Keluarga Ngamuk dan Jemput Paksa PDP Covid-19 di Baubau
Meminta Keterangan - Petugas Kepolsian Sektor (Polsek) Murhum, Kota Baubau, Sultra, saat meminta keterangan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dan perawat RSUD Kota Baubau terkait amukan warga yang menjemput paksa PDP Covid-19, Senin malam (8/6/2020). (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamuk saat menjemput paksa saudaranya yang tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau pada Senin (8/6/2020) sekira pukul 18.30 WITA.

Peristiwa itu terekam dalam video berdurasi 3 menit yang beredar di facebook. Beberapa orang keluarga PDP Covid-19 itu terlihat ada yang membawa senjata tajam, parang.
Salah satu keluarga bahkan mengancam akan membakar RSUD Kota Baubau jika saudaranya tidak diizinkan pulang. Akibat amukan keluarga tersebut, salah seorang petugas medis yang bertugas di ruang isolasi perawatan pasien Covid-19 pingsan karena merasa terancam, dan harus menjalani perawatan untuk beberapa saat.

Saat kejadian, keluarga PDP Covid-19 juga merusak beberapa tempat cuci tangan di ruang isolasi RSUD Kota Baubau. PDP Covod-19 yang dijemput paksa itu adalah ibu rumah tangga berusia 50 tahun yang merupakan seorang pedagang di salah satu pasar di Kota Baubau.

Dia telah dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test, dan tinggal menunggu hasi swab tenggorokanya keluar. PDP Covid-19 tersebut juga disebut menderita batuk berat dan mengeluhkan nyeri pada ulu hati. Dia telah menjalani perawatan sejak 6 Juni 2020.

“Iya, keluarga mengambil paksa pasien yang dirawat di ruangan isolasi di belakang saya,” kata Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Baubau, dr Lukman ditemui usai kejadian.

Menurut Lukman, peristiwa ini dipicu karena kesalahan pahaman pihak keluarga. Mereka menggap keluarga tidak menderita Covid-19, dan tidak terima jika harus dirawat di ruang isolasi Covid-19.

Padahal kata Lukman, perawatan di ruang isolasi itu sudah merupakan protokol yang berlaku. Setiap PDP Covid-19 di Kota Baubau harus dirawat di ruang isolasi tersendiri. Ruang isolasi PDP Covod-19 di RSUD Kota Baubau sendiri telah dipisahkan dengan ruang isolasi pasien positif Covid-19, sehingga aman dari penularan jika memang tidak terpapar Covid-19.

“Ini yang tidak bisa dipahami oleh keluarga, kadang bahasa-bahasa reaktif dan non reaktif itu sudah dipahami sebagai positif covid-19. Padahal kan standarnya tetap berdasarkan hasil swab tenggorokan,” terang Lukman.

Meski pasien tersebut telah dipulangkan di rumahnya, Lukman menegaskan, akan terus memantau kondisi pasien lewat petugas survailens di puskesmas. Jika hasil swab tenggorokan menunjukkan pasien tertular Covid-19, maka akan dijemput kembali untuk menjalani perawatan di ruang isolasi yang telah disiapkan tim gugus tugas.

Lukman mengungkapkan dirinya sangat menyayangkan tindakan pihak keluarga PDP Covid-19 tersebut. Pasalnya, jika nanti hasil swabnya positif, diprediksi bisa menyulitkan analisis sebaran dan memberatkan proses pencegahan Covid-19 di Kota Baubau.

Peristiwa itu sendiri telah diadukan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Murhum, Kota Baubau. Pantauan zonasultra.id, beberapa saat setelah kejadian petugas kepolisian datang ke RSUD dan mengambil keterangan perawat yang menyaksikan kejadian tersebut. (b)

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini