ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Keluarga korban Sinar Indah Sari (25) yang ditemukan tewas di perairan Pulau Padamarang, Kabupaten Kolaka, menolak otopsi yang akan dilakukan pihak polisi. Akibatnya, polisi menjadi bingung untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Kami sulit untuk menyimpulkan penyebab kematian korban karena keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi,” kata Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata yang ditemui di Mapolres Kolaka, Jumat (23/2) sore.
(Baca Juga : Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Perairan Pulau Padamarang Kolaka)
Kendati demikian, polisi tetap melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban. Dari hasil pemeriksaan, korban yang merupakan warga Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka itu meninggalkan rumah pada Kamis (22/2/2018) sekira pukul 10.00 Wita. Setelah itu korban tak kunjung pulang.
Saat meninggalkan rumah, korban memakai baju kaos oblong lengan panjang berwarna putih, menggunakan rok kotak-kotak kombinasi putih hitam, jilbab warna putih, celana pendek warna merah, serta membawa tas berwarna putih.
“Sebelum meninggalkan rumah, korban terlebih dahulu hendak membakar rumahnya sehingga dimarahi oleh ibunya. Karena dimarahi, korban langsung pergi meninggalkan rumah. Menurut keterangan keluarganya, korban mengalami gangguan kejiwaan dan mengidap penyakit epilepsi,” ujarnya.
Seperti diketahui, korban pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Jalbar, saat pulang dari memancing, Jumat (23/2) sekira pukul 07.30 Wita.
Saat diperiksa, sejumlah luka ditemukan dibagian tubuh korban seperti pada bagian belakang kepala, pelipis dan pipi mengalami luka robek, serta luka dibagian lutut. (A)
Reporter : CR1
Editor : Kiki