ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI di Aula Taman Budaya, Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangi-wangi Selatan (Wangsel), Senin (5/3/2018).
Penandatanganan MoU itu dalam rangka pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Wakatobi, sebagai salah satu dari 10 destinasi pariwisata prioritas nasional.
Bupati Wakatobi Arhawi berharap kerjasama yang terjalin dapat mengembangkan potensi pelaku usaha ekonomi kreatif di daerah itu.
Sementara itu, Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Wilayah Bekraf RI Enda Wahyu Sulistiani menyebutkan, Wakatobi akan menjadi salah satu daerah prioritas pengembangan ekonomi kreatif oleh Bekraf RI.
Dikatakan, Wakatobi merupakan cagar biosfer UNESCO dan salah satu 10 destinasi pariwisata nasional, taman nasional, serta kekayaan alam lainnya yang sangat berkaitan erat dengan pengembangan ekonomi kreatif. Itulah alasan Bekraf mengembangkan ekonomi kreatif di Kabupaten Wakatobi.
“Sesuai dengan fungsi kedeputian yang ada, nota kesepakatan yang ditandangani adalah kerjasama di bidang riset dan edukasi, program aset permodalan, program infrastruktur, program pemasaran, dan program fasilitasi serta harmonisasi regulasi,” jelasnya. (B)