Kemenag Kendari Beri Pemahaman Produk Halal ke Siswa Madrasah

Kemenag Kendari Beri Pemahaman Produk Hahal ke Siswa Madrasah
PRODUK HALAL - Kementerian Agama Kota Kendari melalui seksi penyelenggara syariah melakukan sosialisasi Gemar Halal (Gerakan Masyarakat Sadar Halal) dan Penyalagunaan NAPZA di MAN 1 Kendari, bersama LPPOM, MUI dan BNNK Kota Kendari, Selasa (13/6/2017). (Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)

Kemenag Kendari Beri Pemahaman Produk Hahal ke Siswa Madrasah PRODUK HALAL – Kementerian Agama Kota Kendari melalui seksi penyelenggara syariah melakukan sosialisasi Gemar Halal (Gerakan Masyarakat Sadar Halal) dan Penyalagunaan NAPZA di MAN 1 Kendari, bersama LPPOM, MUI dan BNNK Kota Kendari, Selasa (13/6/2017). (Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kementerian Agama Kota Kendari melalui seksi penyelenggara syariah melakukan sosialisasi Gemar Halal (Gerakan Masyarakat Sadar Halal) dan Penyalagunaan NAPZA di MAN 1 Kendari, bersama LPPOM, MUI dan BNNK Kota Kendari.

Ketua panitia kegiatan Hanik Hendayanti mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa madrasah agar termotivasi untuk memiliki kesadaran dan kemandirian dalam memilih produk halal yang akan dikomsumsi.

“Kehalalan suatu produk menjadi kebutuhan yang wajib bagi umat Islam, baik itu makanan, obat maupun barang. Dalam realitanya, banyak produk yang beredar di masyarakat belum terjamin kehalalannya. Sementara perpu mengenai pengaturan produk halal belum memiliki kepastian dan jaminan hukum bagi masyarakat muslim,” ungkapnya, Selasa (13/6/2017).

Melalui sosialisasi Gemar Halal tersebut, dirinya  berharap bisa memberikan rasa aman, ketentraman batin, dan menjamin kelayakan suatu produk untuk masyarakat, baik layak dari sisi kesehatan maupun layak dari segi agama.

Sementara Kepala Kemenag Kota Kendari Samsuri juga mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait penggunaan produk-produk yang halal dikalangan siswa MTs maupun Madrasah Aliyah.

“Kita sadar, saat ini banyak produk-produk baru yang berkembang, baik makanan, minuman, pakaian maupun aksesoris yang disinyalir tidak halal. Bahkan, terkadang menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ungkapnya.

Katanya, bentuk pertanyaan masyarakat yang timbul seperti adanya produk yang berlambang MUI, namun ketika dilihat melalui media sosial, ternyata bahannya dari bahan yang haram.

“Ini semua adalah untuk menjawab keresahan masyarakat. Jadi, hari ini kami sosisalisasikan kepada siswa-siswa, melihat usia muda mereka dengan kecenderunagan komsumtif, selalu mau memakai sesuatu yang dianggap tren baru, yang belum diketahui kehalalan dan keharamannya,” ucapnya.

Ia mengharapkan, siswa bisa  menjadi tim atau kelompok yang dapat menyebarluaskan informasi tersebut ke  kesiswa lainnya dan juga di kalangan masyarakat luas. (B)

 

Reporter: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini