Kemendagri Akan Hidupkan Jaringan Server Disdukcapil Asal Pejabat yang Dimutasi Dikembalikan

Kepala Bagian (Kabag) Kependudukan Provinsi Sultra Muh. Fadlansyah
Muh. Fadlansyah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) akan menghidupkan kembali jaringan server Disdukcapil apabila pejabat yang dimutasi dikembalikan pada jabatannya.

Kepala Bagian (Kabag) Kependudukan Provinsi Sultra Muh. Fadlansyah
Muh. Fadlansyah

Kepala Bagian (Kabag) Kependudukan Provinsi Sultra Muh. Fadlansyah mengatakan apabila tiga kepala daerah yang mendapatkan surat teguran dari Mendagri telah mengembalikan pejabat lama maka saat itu juga jaringan akan kembali dihidupkan.

“Dengan begitu pelayanan yang saat ini sempat dihentikan hampir tiga bulan maka akan kembali dengan normal,” ungkap Fadlansyah saat dikonfirmasi usai acara rapat kerja dan evaluasi Disdukcapil se-Sultra di Hotel Zenith Kendari, Selasa (7/3/2016).

Dijelaskan Fadlansyah bahwa satu alasan kuat mengapa Mendagri memutuskan jaringan server yakni agar tidak ada penerbitan dokumen kependudukan yang ilegal. Sebab pejabat yang saat ini menduduki jabatan penting tidak memiliki SK langsung dari Mendagri.

Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Kota Kendari Halili enggan berkomentar banyak terkait perihal diputuskannya jaringan server pelayanan dan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan.

Berdasarkan pantauan Zonasultra.com di Kantor Disdukcapil Kendari yang berada di Jalan Balaikota III tak terlihat ramai seperti biasanya. Hanya sejumlah warga yang memiliki kepentingan selain penerbitan dokumen kependudukan saja yang datang mengurus seperti legalisir KTP, KK dan akta kelahiran.

(Berita Terkait Kemendagri Tegur Tiga Kepala Daerah di Sultra)

Salah satu pejabat Disdukcapil Kota Kendari yang enggan disebutkan namanya mengatakan jika dalam sehari pelayanan penerbitan dokumen kependudukan dapat mencapai ratusan bahkan sebulan dapat mencapai 3.000 berkas dalam kondisi normal.

“Tapi kalau masa penerimaan TNI/Polri dapat melebihi angka tersebut dan momen-momen tertentu,” ungkapnya.

Untuk diketahui, ada tiga daerah di Sultra yang diputusakan jaringan Disdukcapilnya hingga hari ini yaitu Kota Kendari, Kabupaten Konawe Utara dan Buton Tengah. (A)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini