Kemenkeu Belum Pastikan Besaran Dana Transfer Daerah ke Sultra yang Dipangkas

Gedung Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan
Kemenkeu : Gedung Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan yang berada di Komplek Kementerian Keuangan RI yang berada di Jalan Dr. Wahidin no.1 Jakarta Pusat. (Foto : Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
Gedung Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan
Kemenkeu : Gedung Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan yang berada di Komplek Kementerian Keuangan RI yang berada di Jalan Dr. Wahidin no.1 Jakarta Pusat. (Foto : Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan (DJPK) belum bisa memastikan berapa jumlah dana transfer daerah ke Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan dipangkas oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Staf bagian Umum, Humas dan Layanan Hukum DJPK, Ani mengatakan, belum bisa memberikan rincian dana yang akan dipangkas. Sampai saat ini pihaknya masih terus bergerak untuk mencari data yang lengkap.

“Pasti secepatnya, sedang pembahasan dicari datanya selengkap mungkin. Nanti ketika ada keputusan-keputusan akan dipublish di web,” ujar Ani saat ditemui di kantor DJPK, Komplek Kementerian Keuangan RI di Jalan Dr. Wahidin Jakarta Pusat, Senin (8/8/2016).

Saat ini Kementerian Keuangan sedang dalam proses koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait. Sedangkan untuk dana transfer daerah akan ditentukan secepatnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja memangkas anggaran pemerintah pusat dan transfer daerah sebesar Rp. 133,8 triliun. Termasuk anggaran belanja yang akan dipangkas sebesar Rp 65 triliun untuk kementerian dan lembaga, sementara dana transfer daerah dipangkas hingga Rp 68,8 trilun. (B)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor      : Jumriati