ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepala Badan Pemberdayaan Desa (BPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Alfian berang. Pasalnya, rapat pembahasan evaluasi program kegiatan desa hanya dihadiri 42 orang kepala desa dari 157 kepala desa yang ada di wilayah itu.
Kegiatan itu dilaksanakan di aula pertemuan BPMD Konut, Rabu,(7/9/2016), siang tadi. Padahal, kata Alfian, rapat evaluasi itu sangat penting bagi para kades dalam menjalankan program kegiatan di desa. Seperti, aturan pengelolaan dana badan usaha milik desa (BUMDES), serta kegiatan lain yang ada di desa.
Selain itu, dalam pengelolaan dana desa yang telah diprogramkan berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Di samping itu juga bisa sebagai wadah untuk meningkatkan ekonomi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau seperti ini, hanya sebagian kecil yang hadir, bagaiman caranya kita mau paham aturan-aturan yang kita jelaskan. Sebentar lagi BPMD yang di salahkan, sementara kita sudah kasi undang resmi secara tertulis untuk hadir, hanya sedikit saja yang datang,” ungkap Alfian dengan nada kesal.
Semntara itu, kades Puuwonua Kecamatan, Andowia, Kadir T mengaku, dirinya tidak mengetahui jika BPMD Konut menggelar rapat evaluasi desa. Ditambah lagi dirinya tidak mendapatkan undangan secara tertulis.
“Saya tadi ke kantor BPMD ini ceritanya, mau stor LPJ desaku makanya saya pakaian biasa saja tidak pakaian dinas. Pas saya masuk BPMD saya kaget lihat banyak kepala desa lagi pertemuan di aula BPMD saya ikut mi saja rapat. Saya sama sekali tidak dapat undangan. Mungkin ini mi para kades sedikit yang datang karena undanganya belum diterima,” tuturnya.
Meski begitu, rapat evaluasi program desa wilayah Konut tetap terlaksana dan dipimpin langsung Kepala BPMD Konut Alfian bersama jajarnya. (B)
Reporter : Jefri Ibnu
Editor : Kiki