ZONASULTRA.ID, RAHA – Kompensasi dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal segera disalurkan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muna, La Kore mengatakan pemberian kompensasi BBM melalui kerjasama antara PT POS dan Kementerian Sosial (Kemensos) dengan total dana sekitar Rp10 miliar lebih.
Untuk besarannya kata La Kore sekitar Rp150.000 per bulan dengan penyaluran sebanyak 2 tahap. “Totalnya sebanyak 600 ribu. Diterima 300 per dua bulan. Pemberian kompensasi hanya berjangka empat bulan ke depan saja,” terang La Kore, Senin (12/9/2022).
Saat ini pihak PT POS tengah mensinkronkan data penerima di tiap kecamatan, kelurahan dan desa melalui by name by addres.
“Setelah data rampung baru bisa dijadwalkan proses pencairan, kita hanya memastikan penerima kompensasi karena dananya masyarakat sendiri yang terima di Kantor Pos,” katanya.
Ia merinci jumlah penerima kompensasi BBM di Muna sebanyak 18.140 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika dihitung totalnya 18.140 penerima dikali 600 ribu maka nilainya mencapai Rp10,8 miliar.
Namun dirinya menjelaskan belum mengetahui apakah pemberian kompensasi BBM tersebut berkelanjutan atau tidak. “Kita belum tau apakah bantuan ini berlanjut atau hanya sampai Desember tahun ini saja,” tambahnya. (B)
Kontributor: Nasrudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma