ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe Selatan AKBP Yeyen Lesmana hari ini turun langsung menemui warga nelayan Desa Panambea Barata, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang terlibat konflik dengan nelayan dari luar daerah.
Kapolres Konsel menjelaskan, dalam pertemuan itu warga menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Konsel untuk segera membuat peraturan daerah (Perda) tentang zona wilayah pencarian ikan antara nelayan tradisional setempat dan nelayan yang berasal dari luar daerah itu.
Warga juga menuntut agar pihak kepolisian menempatkan Bhabinkamtibmas, mendirikan pos polisi perairan agar tidak terjadi lagi pemboman ikan di wilayah itu, serta meminta Direktorat Polisi Perairan Polda Sultra melalui Kapolres Konsel agar membuat komitmen antara pemilik kapal besar dengan nelayan tradisional untuk tidak memasuki wilayah tangkapan dan merusak rompon nelayan di desa tersebut.
“Hal ini kita lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak kita diinginkan,” kata Yeyen Lesmana saat dihubungi, Sabtu (15/4/2017).
Yeyen menceritakan, pada 5 April 2017 terjadi peristiwa pembakaran kapal besar nelayan yang masuk mencari ikan di wilayah tersebut, yang dilakukan oleh warga setempat bernama Lawere dan Askar. Karena kejadian itu pihak kepolisian langsung menahan dua warga pelaku pembakaran tersebut di Rutan Polda Sultra.
“Karena penahanan itu, kemarin tanggal 14 April 2017 warga Desa Panambea beramai-ramai membesuk ke Polda. Saat itu saya juga langsung mengantar ke Rutan Polda Sultra untuk meyakinkan pelaku dalam keadaan baik,” cerita Yeyen.
Yeyen juga berjanji akan mengupayakan mediasi antara pelapor pemilik kapal yang dibakar dan pelaku pembakar kapal tersebut untuk didamaikan. (B)
Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Jumriati