Kota Kendari Minta 208 Kuota PNS Baru

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Zainal Arifin
Zainal Arifin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Musim seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan segera tiba. Pemkot Kendari juga sudah menyiapkan diri merekrut pegawai baru. Jika dikabulkan, Kota Kendari butuh 208 birokrat anyar untuk mengisi berbagai formasi di lingkup Pemkot Kendari.

Usulan akan kebutuhan pegawai baru itu sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra). “Jumlah usulan ini sudah kami bahas bersama pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Plt Sekda Pemprov dan Asisten III,” aku Zainal Arifin, Kepala BKD Kota Kendari kepada zonasultra.id, Senin (23/07/2018).

Menurutnya, dari 208 usulan itu terdiri dari berbagai formasi utama yang memang sangat dibutuhkan Pemkot saat ini. Mulai dari mereka yang kompeten di bidang teknologi informasi, jebolan jurusan akutansi dan termasuk auditor. “Termasuk guru dan tenaga kesehatan,” tambah Zainal Arifin.

Ia menyebut, formasi yang diusulkan tahun ini ke Pemprov berbeda dengan usulan kami tahun lalu. Khusus untuk formasinya telah dilakukan pembaharuan. Adapun pertimbangan selanjutnya tutur mantan Kadis Pertanian Kota Kendari ini, disesuaikan dengan Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dimana kegiatan prioritas yang mendukung program percepatan pemerintah yaitu kelancaran IT dengan auditor dan akuntansi.

Formasi 208 ini lanjutnya, sudah termasuk kesehatan, guru, akuntansi, IT dan formasi yang lain. Sedangkan dalam usulan sebelumnya berjumlah 300 formasi tetapi mengacu dengan peraturan baru diturunkan menjadi 208 saja. “Adapun yang pensiun 2018 ini sebanyak 183 ditambah yang meninggal 7 orang sehingga yang diusulkan sebesar 208 formasi. Dasar inilah yang menjadi acuan kami dalam mengusul formasi,” tuturnya. (B)

 


Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Abdi MR