ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk untuk Bupati Buton Samsul Umar Abdul Samiun. Kasianur sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton di MK tahun 2011/2012.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka Umar Samiun,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha di kantornya jalan HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta, Kamis (26/10/2016).
Kasianur memenuhi panggilan lembaga anti rasuah ini sekitar pukul 10.20 Wib. Hakim MK ini hanya tersenyum dan segera memasuki lobi KPK.
(Berita Terkait: Usai Jadi Tersangka, KPK Segera Cekal Umar Samiun ke Luar Negeri)
Selain Kasianur, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi dari kalangan advokat yakni Arbab Paproeka. Keduanya diperiksa sebagai saksi dari kasus pengembangan mantan Ketua MK Akil Mochtar yang menyeret beberapa kepala daerah salah satunya Bupati Buton.
Sebagai informasi, Umar telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam pengurusan sengketa Pemilihan kepala daerah Kabupaten Buton tahun 2011.
(Berita Terkait: Jadi Tersangka KPK, Umar Samiun Tetap Fokus Pilkada)
Akil terbukti menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Umar Samiun. Dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 4 Maret 2014, Umar pun mengakui transfer Rp 1 miliar ke rekening CV Ratu Samagad, perusahaan yang dimiliki istri Akil Mochtar, Ratu Rita Akil. (A)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor : Rustam