ZONASULTRA.COM, KENDARI – Partai Perindo menyerahkan dokumen keanggotaan di KPU Kota Kendari pada Senin, (9/10/2017). Ketua Perindo Sulawesi Tenggara (Sultra) Jaffray Bittikaka, Ketua Perindo Kendari Nekwan, dan sejumlah pengurus datang langsung di KPU Kendari.
Ketua KPU Kendari Ade Suerani mengatakan, dokumen yang diserahkan meliputi salinan Kartu Tanda Anggota (KTA), salinan KTP dan daftar nama dan alamat (lampiran 2 model F2-parpol) anggota partai Perindo.
Sebelum dokumen diterima, KPU Kendari melakukan penelitian yakni mencocokan jumlah salinan KTA, KTP dan daftar nama dan alamat, dengan sistem informasi partai politik (Sipol), partai bersangkutan. Hasilnya, jumlah salinan KTA sebanyak 602, jumlah salinan KTP sebanyak 606, dan yang tertera dalam lampiran 2 model F2-parpol berjumlah 628.
“Jumlahnya harus sesuai, dan susunanannya harus terurut. Olehnya dokumen keanggotaan Perindo kami kembalikan untuk dilengkapi hingga batas akhir masa pendaftaran yakni sampai 16 Oktober 2017, pukul 24.00 Wita,” tutur Ade melalui chat Whatshapp.
(Berita Terkiat : KPU Kendari Buka Pendaftaran Keanggotaan Parpol untuk Pemilu 2019)
Sesuai keputusan KPU No. 174 Tahun 2017, KPU akan meminta partai untuk mengurutkan susunan salinan keanggotaan Partai. Ade berharap partai-partai yang akan menyerahkan dokumen keanggotaan ke KPU Kendari, agar salinan KTA dan KTP disusun secara berurut sesuai dengan lampiran 2 model F2-parpol.
“Jadi untuk mengefisiensi waktu, sebaiknya partai sudah mengurut memang sebelum ke KPU, supaya kita tidak perlu waktu banyak lagi untuk mengurutkan susunan salinan keanggotaan tersebut,” ujar Ade. (B)
Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki