ZONASULTRA.COM, KENDARI – KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya memilih mengumumkan ke publik hasil tes narkoba 7 daerah Pilkada 2017. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN), dari 19 pasangan calon kepala daerah (kada) semua negatif narkoba.
Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan, informasi tersebut berdasarkan laporan dari 7 KPU di daerah yang menggelar Pilkada. Selain itu, BNN juga telah menyampaikan kepada KPU Sultra tentang negatif narkoba tersebut.
“Kalau misalnya ada yang positif narkoba pasti tidak kita umumukan ke publik untuk menjaga privasi orang. Tapi karena semua negatif dan publik mendesak untuk tahu maka kami sampaikan,” ujar Dayat di ruang kerjanya, Senin (3/10/2016).
KPU 7 daerah Pilkada telah memplenokan hasil tes kesehatan yang mana semua calon dinyatakan memenuhi syarat. Ada 3 jenis pemeriksaan kesehatan yakni tes narkoba, psikologi, dan kesehatan jasmani.
Dayat mengakui bahwa dalam tes narkoba dari 7 daerah terdapat 3 daerah yang dilakukan pemeriksaan ulang di BNN pusat yakni Kendari, Bombana, dan Buton Selatan. Sementara 4 daerah lainnya yang tidak diulang yakni Buton, Buton Tengah, Muna Barat, dan Kolaka Utara.
Namun demikian, hal itu merupakan kewenangan BNN sebagai pihak yang melakukan tes narkoba. KPU tidak bisa mencampuri sebab KPU hanya menerima kesimpulan dari BNN apakah positif atau negatif. Kini hasilnya negatif sehingga tidak perlu dipermasalahkan lagi. (A)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati