ZONASULTRA.COM, BURANGA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah isu yang menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Butur terancam diundur hingga 2017 akibat belum ditandatanganinya naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) atau memorandum of understand (MoU) antara pemerintah daerah setempat dengan KPUD.
Komisioner KPUD Butur Hasiruddin saat dihubungi Zonasultra com, Rabu (27/5/2015) menjelaskan, belum ditandatanganinya NHPD bukanlah persoalan yang krusial hingga sampai harus membatalkan proses pilkada.
Apalagi sudah tidak ada masalah dengan anggaran karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur sudah mencairkan dana tersebut ke rekening KPUD. Hanya saja, proses penggunaannya tinggal menunggu penandatanganan NHPD tersebut. “Jadi soal adanya isu pengunduran pilkada itu, tidak akan mungkin terjadi. Sebab, sudah diputuskan oleh KPU Pusat bersama Mendagri dan anggarannya sudah ada,” tegasnya.
Belum ditandatanganinya NHPD itu, lanjut Hasiruddin, karena Bupati Butur Ridwan Zakariah saat ini tengah melaksanakan ibadah umrah. Sehingga dipastikan penandatanganan naskah tersebut baru akan terealisasi setelah orang nomor satu di Butur itu kembali dari tanah suci.
Sementara itu, Wakil Bupati Butur Harmin Hari mengatakan bahwa Pemkab Butur sudah berkomitmen untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.
“Soal penandatanganan NHPD itu, akan tetap diselesaikan. Hanya saja menunggu bupati pulang dari umroh. Dalam waktu dekat ini kalau bupati sudah pulang, langsung melakukan penandatangan nota kesepahaman itu,” terangnya.
Menurutnya, NHPD bukanlah halangan bagi pemkab untuk mendukung pilkada serentak. Bahkan pemkab sudah menyiapkan anggaran untuk melaksanakan hajatan besar bagi daerah itu.
“NHPD ini kan hanya sebuah bentuk nota kesepahaman antara pemda dengan KPU terkait kesiapan daerah dalam menyelenggarakan kegiatan itu,” pungkasnya.
Berdasarkan data dari KPU Pusat, hingga Senin (25/5/2015) masih terdapat 15 daerah yang belum menandatangani NPHD, termasuk Butur.
Jika sampai 3 Juni NPHD yang menjadi dasar pengucuran anggaran pemilihan kepala daerah tersebut tak juga kunjung ditandatangani, maka pelaksanaan pilkada di 15 daerah tersebut terancam ditunda hingga 2017 mendatang. (Darso)