KPUD Bombana Temukan 2. 450 Warga Berhak Memilih Tidak Terdata di DPT

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPUD Bombana, Abdi Mahatma
Abdi Mahatma

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan sebanyak 2. 450 warga layak memilih, namun belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Temuan ribuan warga tersebut diperoleh saat pihak penyelenggara gencar melakukan pendataan hingga ke pelosok daerah itu.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPUD Bombana, Abdi Mahatma menyampaikan bahwa terdapat 2. 450 warga di Bombana yang layak memilih namun hingga kini belum melakukan perekaman bahkan tak punya identitas. Data tersebut diperoleh dari seluruh daerah pemilihan (dapil) di Bombana.

” Dari temuan itu, kami telah melakukan koordinasi ke dinas Capil. Setelah itu akan ada penyempurnaan data dan hasil perekaman itu akan dimasukkan dalam daftar pemilih,” ungkap Abdi Mahatma di Rumbia , Sabtu (1/12/2018).

Lanjut Abdi, proses penyempurnaan data pemilih khususnya DPT akan ditetapkan secara nasional pada 15 Desember mendatang. Sehingga, pihaknya pula berupaya melakukan pendataan, minimal dari temuan yang ada dimulai dari 5-10 Desember 2018.

” Tahun-tahun sebelumnya warga masih bisa memilih menggunakan surat keterangan (Suket) tapi sekarang wajib memiliki KTP, ” tandasnya.

Ia pun menuturkan bahwa potensi pemilih di Kabupaten Bombana diprediksi bakal mencapai 100 ribu jumlah pemilih. Kata dia, awalnya DPT di Bombana pada pemilihan Gubernur Sultra pada pertengahan 2018 lalu mencapai 96.192. Seiring berjalannya pendataan, lalu ditemukan sekitar 1700 pemilih tambahan dan terus bertambah hingga 98. 546 pemilih usai dimasukkan dalam DPTHP 1.

” Sekarang, kita prediksi jumlah pemilih akan mencapai 100 ribu. Sebab, saat ini kami tengah menyasar 2. 450 warga yang semestinya harus terdata dalam DPT, kita upayakan penyempurnaannya sebelum dilakukan penetapan di DPTHP 2,” tutupnya. (b)

 


Kontributor : Muhammad Jamil
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini