ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Banyaknya peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang gugur dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi catatan tersendiri bagi panitia seleksi nasional (Panselnas). Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida mengungkapkan akan ada penurunan passing grade untuk memenuhi kebutuhan PNS di berbagai formasi.
“Ada kebijakan baru, insyaallah kebijakan baru untuk mengisi kekosongan di luar yang sudah lulus SKD,” ujar La Ode Ida saat dikonfirmasi usai melakukan evaluasi Panselnas di Kantor Kemenpan RB, Senayan Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).
La Ode Ida mengatakan bahwa untuk mengisi formasi kosong di luar dari peserta yang sudah lukus SKD, akan ada penurunan passing grade. Hal ini mengingat peserta yang lokos SKD sangat sedikit dan tidak mencukupi jumlah tiga kali dari formasi yang dibutuhkan untuk lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
(Berita Terkait : Gugur Massal Peserta CPNS, Kemenpan RB Bakal Keluarkan Kebijakan Baru)
Mantan Wakil Ketua DPD RI ini mengatakan bahwa kebijakan nanti yang akan keluar dipastikan tidak melanggar undang-undang dan juga tidak merubah Permen. Kebijakan tersebut juga memenuhi standar akuntabilitas dan tidak merugikan peserta yang telah lulus SKD.
“Passing grade diturunkan, itu yang disepakati tadi. Berapa nilainya? nanti akan keluar,” tandas La Ode Ida.
Seperti diketahui bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Birokrasi dan Reformasi (Kemenpan RB) akan mengeluarkan kebijakan baru terkait seleksi CPNS. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja memastikan kebijakan yang akan keluar tidak akan merugikan peserta yang lolos SKD.
“Semisal ada kebijakan baru yang akan mengakomodir teman-teman yang saat ini belum beruntung, kurang lebih seperti apa diaturnya, apakah passing grade diturunkan atau dengan perengkiangan ini akan dicarikan jalan terbaik,” jelas Deputi SDM Kemenpan RB ini. (A)
Yang tidak lulus di kasi kebijakan spy bisa tetap lanjut, tapi yang sudah lulus PG namun melebihi kuota masa gak ada kebijakan sama sekali? Harus nya adil dong. Yg lulus PG merasa di rugikan.
Informasi bagus bwt mereka yg gagal di tes SKD, kebijakan baru tsb patut diapresiasi, shg tes SKB mnjadi penentu, krn memang sdh bidangnya masing2, boleh jadi yg tdk lulus SKD justru meningkat saat tes SKB, itulah ASN Profesional, pendapat Sy…