Lakukan Aksi Mogok Kerja, Perawat Honorer Sultra Desak Pemerintah Hapus Tenaga Sukarela

Lakukan Aksi Mogok Kerja, Perawat Honorer Sultra Desak Pemerintah Hapus Tenaga Sukarela
DEMO - Ratusan perawat honorer se Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi mogok kerja serta unjuk rasa dikantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, Senin (2/10/2017). (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

Lakukan Aksi Mogok Kerja, Perawat Honorer Sultra Desak Pemerintah Hapus Tenaga Sukarela DEMO – Ratusan perawat honorer se Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi mogok kerja serta unjuk rasa dikantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, Senin (2/10/2017). (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ratusan perawat honorer se Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi mogok kerja serta unjuk rasa dikantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, Senin (2/10/2017). Aksi mogok kerja dan unjuk rasa itu dilakukan, lantaran tuntutan upah layak bagi profesi perawat belum terpenuhi oleh pemerintah.

Dalam aksinya Sekertaris Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Sultra, Wayan mengungkapkan, jika aksi tersebut merupakan tindaklanjut dari aksi 163 yang dilakukan oleh Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia yang berlangsung di DPR/ MPR RI, pada 16 Maret 2017 lalu.

Dimana melalui forum komunikasi perawat honorer sultra, mendesak pemerintah untuk menghapus tenaga sukarela.

“Karena hal ini tidak sesuai dengan Undang-undang ketenagakerjaaan dan Upah Minimum Regional (UMR). Yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan guberngur (pergub),” ujar Wayan.

Selain itu, pihaknya juga menuntut agar pemerintah melakukan revisi Undang-undang ASN, agar memihak kepada perawat honorer serta memberikan jaminan kesehatan bagi perawat honorer.

Dari pantauan awak zonasultra.id, selama aksi unjuk rasa perawat honorer se Sultra dikantor DPRD Sultra. Tidak satu pun anggota DPRD Sultra, yang keluar menemui para massa aksi.

Hal itu dikarenakan, saat ini angota DPRD Provinsi Sultra sedang melaksanakan reses, sejak 29 September hingga 4 Oktober 2017.

Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Perawat Honorer Idonesia Sultra Provinsi Sultra, Arzan mengatakan, jika pihaknya akan terus melakukan aksi mogok kerja, hingga tuntutan upah layak sesuai UMR dapat dipenuhi oleh pemerintah.

“Profesi kami kerap bersentuhan langsung dengan penyakit, dan resikonya besar. Tapi pemerintah seakan tidak pernah memperdulikan itu,” ungkapnya. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini