ZONASULTRA.COM, KENDARI- Hingga saat ini warga Kota Kendari masih mengeluhkan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang kurang maksimal. Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah sejak lama terjadi.
Politisi PKS itu menjelaskan salah satu kendala utama layanan PDAM Kota Kendari yakni instalasi air yang sudah banyak berada di tengah jalan sehingga harus dipertimbangkan untuk perbaikan. Dan solusinya harus ada pembangunan instalasi baru.
Pemkot Kendari sendiri telah melakukan hal tersebut melalui kerja sama dengan BUMN Adi Karya. Karena Kota Kendari tidak memiliki sumber mata air, tambah Subhan, Pemkot harus bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Konawe.
Apabila Pemkot Kendari sudah mendapatkan izin dari Pemda Konawe, maka program pembangunan instalasi air bersih di Kota Kendari sudah bisa berjalan.
“Ketikan ini selesai dikerjakan, dari laporan Pemkot Kendari itu bisa menangani 30 persen kebutuhan air bersih di Kota Kendari dan itu lebih murah kubikasinya dari PDAM yang dulu,” tutup Subhan.
Kendati demikian, menurutnya permasalahan layanan air bersih bukan hanya terjadi di Kota Kendari, tetapi hampir seluruh wilayah Indonesia ikut merasakan masalah tersebut.
Ia menyebutkan ada beberapa faktor lain yang menghambat pelayanan PDAM di Kota Kendari di antaranya yakni sumber mata air dan juga tingkat kebocoran PDAM di angka 56 persen.
Sehingga apabila dialokasikan anggaran yang terbatas, maka tidak akan signifikan terhadap penyelesaian masalah itu.
“Kami telah mendapatkan informasi saat memanggil pihak PDAM, ternyata penampungan air kita, saat pengisian membutuhkan waktu empat jam, dan saat di distribusikan, hanya membutuhkan waktu dua jam, ini saja sudah tidak seimbang,” ucap Subhan saat di temui usai Rapat Paripurna DPRD bersama Pemkot Kendari, (Senin, 30/8/2021).
“Ditambah lagi, saat pendistribusian, banyak terjadinya kebocoran, sehingga kami, telah memberitahukan pihak PDAM untuk melakukan investigasi dan membentuk tim dimana saja terjadinya kebocoran, supaya ini bisa di tanggulanggi dan diselesaikan,” imbuhnya. (b)
Penulis: M17
Editor: Ilham Surahmin