LPDB-KUMKM Gandenng Fintech Salurkan Dana Bergulir

LPDB-KUMKM Gandenng Fintech Salurkan Dana Bergulir
LPDB-KUMKM - Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo dalam acara Focus Group Diacussion (FGD) Penyaluran Dana Bergulir melalui perusahaan fintech di Jakarta, Selasa (24/4/2018). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan menyalurkan dana bergulir dengan menggunakan financial technology (fintech). Penyaluran dana bergulir ini akan dilakukan awal Juni 2018 sekaligus untuk menandai LPDB-KUMKM sebagai lembaga pemerintah pertama yang menyelenggarakan fintech.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo mengatakan penyaluran dana bergulir yang konvensional selama ini membuat LPDB-KUMKM kesulitan. Apalagi lembaga yang merupakan satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM ini tidak diperbolehkan membuka cabang di daerah.

“Maka dengan menggunakan fintech ini, penyaluran dana bergulir diyakini akan lebih efisien,” kata Braman dalam acara Focus Group Diacussion (FGD) Penyaluran Dana Bergulir melalui perusahaan fintech di Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Pihaknya juga mengungkapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan saran bahwa satu-satunya lembaga pemerintah yang mempelopori fintech adalah LPDB KUKM. Di era digital seperti sekarang ini perlu kecepatan, sementara selama ini pihaknha menggunakan cara konvensional.

“Artinya ketemu dengan pelaku usaha di daerah sehingga membutuhkan cost yang tinggi. Dengan menggunakan fintech ini tentu efisiensi dan produktivitas dari pada penyaluran kita akan terwujud,” katanya.

Tahun ini LPDB-KUMKM menargetkan panyaluran dana bergulir dengan pola fintech ini antara Rp 200-300 miliar, dengan menyasar usaha di sektor produktif, industri kreatif, Wirausaha Pemula, maupun mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pembangunan infrastruktur.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatangan nota kesepahaman bersama (MoU) antara LPDB-KUMKM dengan PT Asuransi Kredit Indonesia Persero (Askrindo) dan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah. (B)


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini