LPPM UHO: Pembibitan Mangrove Bisa Jadi Alternatif Usaha Bagi Masyarakat

LPPM UHO: Pembibitan Mangrove Bisa Jadi Alternatif Usaha Bagi Masyarakat
LLPM UHO - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengadakan pendampingan proses pembuatan kebun mangrove di di Kelurahan Lalowaru, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konsel, Sultra. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengadakan program pendampingan proses pembibitan mangrove kepada masyarakat di Kelurahan Lalowaru, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (1/9/2021).

Peneliti LPPM UHO Dedy Oetama menjelaskan, program ini merupakan salah satu bentuk pengabdian UHO kepada masyarakat. Pendampingan ini juga mengajarkan masyarakat untuk membuat kebun mangrove yang bisa menjadi salah satu alternatif usaha bagi masyarakat pesisir.

Potensi ini didukung oleh gencarnya aksi rehabilitasi pantai dengan penanaman mangrove yang dilakukan oleh berbagai lembaga maupun perusahaan untuk mengatasi abrasi pantai secara alami.

“Kebun bibit mangrove sangat potensial untuk dilakukan secara mandiri oleh masyarakat di Sultra. Karena hampir di sepanjang wilayah pesisir kita terdapat ekosistem mangrove yang menyediakan benih untuk kebutuhan pembibitan,” terangnya.

Proses pembibitan mangrove melalui beberapa tahapan sederhana di antaranya mulai dari penyiapan polybag, persiapan persemaian, pemilihan bibit unggul, penanaman bibit ke polybag dan pemeliharaan. Proses ini tidak memakan biaya yang mahal, mudah dilakukan dan tidak membutuhkan waktu yang cukup lama untuk sampai pada masa siap tanam.

Pembuatannya sangat sederhana dan tidak butuh waktu lama. Sekitar tiga bulan semua tahapan pembibitan mangrove sudah bisa dijual ke pasar. Usaha ini dapat dilakukan dengan modal dan peralatan yang sangat sederhana.

Adanya kebun bibit mangrove tersebut juga dapat menunjang ketersediaan suplai bibit mangrove untuk kegiatan rehabilitasi kawasan pantai yang telah mengalami kerusakan, baik akibat penebangan, reklamasi, serta aktivitas lainnya yang dapat merusak keberadaan ekosistem mangrove.

“Ini merupakan peluang usaha yang cukup terbuka karena permintaan bibit mangrove, utamanya untuk rehabilitasi di kawasan pertambangan terus mengalami peningkatan,” tutupnya. (b)


Penulis: M12
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini