ZONASULTRA.COM, KENDARI – Berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131/74/116 tahun 2018 tertanggal 24 Januari 2018 tentang pengangkatan kepala daerah, Hado Hasina resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau menggantikan AS Thamrin dan Waode Maasra Manarfah yang masa jabatannya berakhir 30 Januari 2018.
Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Setda Sultra Ali Akbar mengatakan, SK tersebut diterimanya pada Minggu (28/1/2018).
“SK sudah saya terima. Ini sudah saya tunjukkan sama Plt Gubernur. Pelantikannya itu tanggal 31 Januari, sekitar pukul 09.00 Wita di ruang aula Bahtermas,” jelasnya ditemui awak media, Senin (29/1/2018).
Dalam pelantikan Pj Wali Kota Baubau, lanjutnya, pihaknya akan mengundang sejumlah Forkopinda Baubau seperti kepala SKPD, anggota DPRD serta Forkopinda Pemprov Sultra.
Ali Akbar menambahkan, dirinya juga telah menerima SK pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau.
Hal itu tertuang dalam SK Mendagri tentang pemberhentian Wali Kota AS Thamrin bernomor 131-74-114 tahun 2018 tertanggal 24 Januari, dan SK Mendagri tentang pemberhentian Wakil Wali Kota Baubau, Waode Maasra Manarfa dengan nomor 132-74-115 tahun 2018 tertanggal 24 Januari. (B)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati