Mahasiswa Akper Pemkab Muna Juga Demo di Kejari, Ini Tuntutannya

Mahasiswa Akper Pemkab Muna Juga Demo di Kejari, Ini Tuntutannya
DANA SENAT - Kepala Kejari Muna yang diwakili oleh Kasi Intel La Ode Sofyan saat melakukan pertemuan kepada tiga orang perwakilan mahasiswa Akper Pemkab Muna yang menuntut kejelasan dana senat yang selama ini mereka kumpul. Hearing ini dilakukan di ruangan Kasi Intel Kejari Muna, Selasa (18/4/2017) (Kasman/ZONASULTRA.COM)
Mahasiswa Akper Pemkab Muna Juga Demo di Kejari, Ini Tuntutannya
DANA SENAT – Kepala Kejari Muna yang diwakili oleh Kasi Intel La Ode Sofyan saat melakukan pertemuan kepada tiga orang perwakilan mahasiswa Akper Pemkab Muna yang menuntut kejelasan dana senat yang selama ini mereka kumpul. Hearing ini dilakukan di ruangan Kasi Intel Kejari Muna, Selasa (18/4/2017) (Kasman/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, RAHA – Puluhan mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) Pemerintah Kabupaten Muna hari ini juga melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menuntut pihak Kejari mengaudit direktur Akper Pemkab Muna yang lama. Pasalnya, uang senat mahasiswa yang dikumpul sejak tahun 2014 hingga sekarang tidak diketahui keberadaannya.

Saat melakukan pertemuan di dalam ruangan Kasi Intel Kejari Muna, Koordinator Lapangan, La Baano mengatakan sejak tahun 2014 sampai sekarang, mahasiswa Akper Pemkab Muna diwajibkan mengumpul uang senat sebesar Rp.70 ribu per mahasiswa. Saat ini mahasiswa di kampus tersebut tercatat ada sebanyak 260 lebih.

Uang senat itu dikelola oleh manajemen kampus melalui Pembantu Direktur (Pudir) III Bagian Kemahasiswaan. Namun saat mahasiswa mengajukan kegiatan, pihak pengurus senat selalu menolak dengan alasan tidak ada dananya.

Berita Terkait : Tuntut Penyelesaian Dualisme Kepemimpinan di Akper Muna, Mahasiswa Lakukan Aksi Demo

“Dengan tidak adanya uang senat itu membuat kami mahasiswa Akper Pemkab Muna turun melakukan aksi ini. Dan meminta kepada pihak Kejari Muna dapat mengaudit kepengurusan senat di kampus kami, agar uang senat yang kami kumpul selama ini dapat kami ketahui,” ujar La Baano di Kantor Kejari Muna, Selasa (18/4/2017).

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Kejari Muna melalui Kasi Intel La Ode Sofyan mengatakan, setelah melakukan pertemuan kepada tiga orang perwakilan dari mahasiswa ini pihaknya meminta La Baano agar membuat laporan secara tertulis dan memasukkan laporan itu di Kejari Muna secepatnya.

“Karena ini yayasan, apakah ini masuk dalam kerugiannya apa, bagaimana pengelolaannya dan apakah ada kerugian negara misalnya. Misalnya itu penggelapan biasa mungkin itu bisa dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tuturnya. (C)

 

Reporter : Kasman
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini