ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Muhammad Zamrun melalui Humas UHO Laode Hamdan Hakim menyatakan tidak akan ada perpanjangan waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT sesuai waktu yang telah ditentukan akan terancam tidak terdaftar mengikuti kuliah pada semester tersebut.
Berdasarkan kalender akademik UHO semester genap tahun akademik 20172, pembayaran UKT mahasiswa UHO dilakukan sejak 2 Januari 2018 hingga 3 Februari 2018.
“Rektor sudah pastikan tidak ada penambahan waktu. Artinya kalau yang mau cuti yah silahkan ajukan cuti, kalau tidak ya mereka rugi sendiri. Yang pasti jika tidak membayar maka dia tidak akan terdaftar pada sistem di semester itu,” kata Hamdan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/1/2018).
Lanjutnya, langkah tegas yang diambil oleh rektor tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan disiplin mahasiswa di UHO dalam sistem pembayaran UKT. Untuk itu, dihimbau kepada seluruh mahasiswa agar tidak terlambat membayar UKT karena tidak akan ada toleransi bagi yang terlambat melakukan pembayaran.
“Pokonya pak rektor itu sudah wanti-wanti. Kalau tidak membayar yah tidak kuliah,” tegasnya. (B)
Reporter: Sri Rahayu
Editor: Jumriati