ZONASULTRA.COM, KENDARI Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah menegaskan akan menempuh proses hukum jika pemerintah daerah (pemda) di tujuh daerah penyelenggara pilkada mencoba-coba memainkan anggaran pilkada.
Indikasi dugaan permainan anggaran itu mulai terlihat dari realisasi pencairan anggaran yang dibuat menjadi tiga tahapan oleh pemda penyelenggara pilkada di Sultra. Hidayatullah mengatakan, kebijakan pemda tersebut membuat KPU pusat dan kementerian dalam negeri (kemendagri) memberikan catatan kurang baik
Kalau ada pemda yang tidak mencukupkan anggaran maka ada dua hal. Pertama, pemda pasti akan mendapatkan sanksi. Kedua, ini merupakan upaya penggagalan dan penggembosan terhadap kebijakan pemerintah pusat, kata Hidayatullah di Kendari, Senin (8/6/2015).
Dia meminta pemda serius membiayai pilkada. Jika pemda tidak dapat membantu menyukseskan pilkada, maka hal itu dapat disebut sebagai bentuk pembangkangan. Seharusnya, dana yang sudah ditandatangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) diserahkan sekaligus 100 persen ke rekening KPU.
Pihak KPU provinsi akan berhadapan head to head dengan pemda yang mencoba membangkang dalam pilkada. KPU Sultra akan mati-matian menyelamatkan pilkada serentak. Oleh karena itu, siapapun elemen yang main-main termasuk penyelenggara di daerah akan diproses sesuai ketentuan dan sanksi yang berlaku.
Pemda pasti akan berhadapan dengan kami dan pemerintah nasional. Oleh karena itu komitmen-komitmen awal terkait dengan kecukupan anggaran pilkada harus dipenuhi sesuai tahapan. Begitu pula KPU kabupaten kita yang tidak sanggup melaksanakan pilkada maka akan diambil alih satu tingkat di atasnya, pungkasnya.(*/Taslim)