ZONASULTRA.COM, KENDARI – Maraknya pungutan liar (Pungli) di objek wisata Tracking Mangrove Bungkutoko, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikeluhkan oleh sejumlah warga yang berkunjung. Bahkan pungli tersebut kini ramai jadi perbincangan di media sosial.
Menanggapi hal itu, Walikota Kendari, Asrun mengatakan bahwa pungli untuk parkir di tempat wisata yang baru dibangun itu terbilang wajar. Pasalnya, objek wisata tersebut belum diresmikan oleh pemerintah kota sehingga ada masyarakat yang membaca peluang itu dan memanfaatkannya untuk mendapatkan uang.
“Saya kira itu kan belum kita resmikan, hanya karena sudah banyak yang datang (pengunjung) sehingga ada masyarakat setempat yang juga cerdas membaca peluang itu. Namun demikian itu tidak akan berlangsung lama karena itu nanti akan kita tertibkan,” kata Asrun sebelum meninjau tempat wisata Tracking Mangrove di Bungkutoko, Sabtu (16/1/2016).
Dikatakan Asrun, setelah diresmikan dalam waktu satu atau dua minggu ke depan, ia pastikan segala pungutan di tempat wisata itu sudah akan tertib dengan pengelolaan pemerintah daerah. Lanjut Asrun, Tracking Mangrove itu dibuat agar masyarakat bisa bersantai menikmati alam sekitarnya seperti halnya taman di kompleks Kantor Walikota Kendari.
Menurut Asrun, banyaknya keluhan pungutan liar menunjukkan antusiasme warga untuk berkunjung di tempat wisata tersebut cukup tinggi. Karena itu pembangunannya akan segera dirampungkan, termasuk pembuatan tempat parkir. (Baca Juga : Pengunjung Keluhkan Uang Parkir di Tracking Manggrove Bungkutoko)
Untuk diketahui, objek wisata Tracking Manggrove ramai diperbincangkan di media sosial. Netizen mengeluhkan masalah tarif parkir yang dinilai terlalu mahal.
Salah satu netizen, Sigit melalui akun media sosial Facebook-nya menulis: tempat wisatanya indah, tapi biaya parkirnya yang terlalu mahal Rp.5.000,- per motor membuat kita malas untuk berkunjung.
Netizen lainnya, dengan nama akun Facebook Andia Calon Presiden mengungkapkan parkirannya terlalu mahal dan seharusnya ditertibkan atau Pemerintah membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk dimasukkan di Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemilik akun Parakank Sate menulis bahwa tempatnya mantap akan lebih baik lagi kalau pengelola lebih kreatif agar pengunjung dapat datang kedua kalinya dan pengelolaan sampah harus lebih diperhatikan.
Penulis: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati