Merasa Dirugikan Ratusan Juta, Seorang Warga Segel APMS Asera

Merasa Dirugikan Ratusan Juta, Seorang Warga Segel APMS Andowia
PENYEGELAN APMS ANDOWIA - Terlihan APMS Andowia Kecamatan Andowia disegel oleh salah seorang warga menggunakan bambu dan beberapa lembar tripleks bertuliskan disegel karena merasa telah dibohongi oleh pihak pemilik saham APMS, Senin (20/3/2017). (Jefri/ZONASULTRA.COM)
Merasa Dirugikan Ratusan Juta, Seorang Warga Segel APMS Andowia
PENYEGELAN APMS ASERA – Terlihan APMS Asera Kecamatan Andowia disegel oleh salah seorang warga menggunakan bambu dan beberapa lembar tripleks bertuliskan disegel karena merasa telah dibohongi oleh pihak pemilik saham APMS, Senin (20/3/2017). (Jefri/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – Umar (40) yang merupakan mitra pendiri agen penyalur minyak dan solar (APMS) yang berada di Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menyegel APMS tersebut, Senin (20/3/2017).

Hal itu dia lakukan karena kesal dan merasa telah dibohongi oleh pemilik saham APMS Asera, Ani yang berasal dari Sulawesi Selatan. Umar menyegel APMS tersebut menggunakan bambu dan beberapa lembar tripleks bertuliskan “disegel”.

Ditemui di lokasi kejadian, warga Desa Lamondowo ini menuturkan, saat APMS itu beroperasi, dirinya memasukkan modal saham sebesar Rp 300 juta sejak 4 Agustus 2016 dengan perjanjian dirinya akan mendapat pembagian hasil Rp 15 juta per bulan.

segel_apms1Namun, perjanjian yang telah disepakati itu tak ditepati oleh pemilik APMS. Pasalnya sudah empat bulan bagi hasil yang harusnya diberikan kepadanya tak kunjung direalisasikan.

“Waktu pertama-pertama dia (Ani) kasi ji, itupun susah sekali kita minta. Ini sudah 4 bulan hak saya tidak diberikan, besarannya sudah Rp 60 juta,” kata Umar.

Dirinya menggungkapkan, telah beberapa kali melakukan koordinasi kepada Ani, namun usahanya itu sia-sia karena tak mendapat respon. Umar menuntut agar pemilik saham segera mengembalikan modal saham yang dimasukkan senilai Rp 300 juta ditambah uang bagi hasil sebesar Rp 60 juta selama 4 bulan.

Sementara itu. Manager APMS Asera, Iksan mengaku tak tahu menahu persoalan itu. Dirinya hanya sebatas menjalankan perusahaan yang beroperasi di bidang penyaluran bahan bakar itu.

“Saya tidak tau pak, ini masalah antara pemilik saham. Saya hanya sebatas menjalankan usaha ini. Saya sudah konfirmasi ke pemilik saham beliau katakan akan segera menindak menindak lanjuti masalah ini,” tutupnya.

Akibat penyegelan yang terjadi ini, pelayanan di APMS Asera terhenti. (B)

 

Reporter:Jefri Ipnu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini