Meski Ada Promo Pertalite, Antrean SPBU di Kendari Terpantau Sepi

Meski Ada Promo Pertalite, Antrean SPBU di Kendari Terpantau Sepi
SPBU - Masyarakat saat mengisi BBM di salah satu SPUB di Kota Kendari, Minggu(14/3/2021). (M12/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Mulai hari ini harga pertalite di sejumlah SPBU di Kota Kendari setara dengan harga premium, yakni Rp6.450 per liter. Ini merupakan program dari Pertamina untuk mengajak masyarakat beralih ke bahan bakar minyak (BBM) yang ramah lingkungan.

Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seperti SPBU Martandu, SPBU Rabam, SPBU Anggoeya, dan SPBU Lepo-lepo terpantau sepi pengunjung. Suasana di dalam SPBU terlihat cukup santai, antrean motor dan mobil tidak terlalu ramai.

Salah satu driver ojek online, Narfin (27) mengaku belum mengetahui informasi tentang turunnya harga pertalite. Meski demikian, selama ini ia memang lebih sering menggunakan pertalite. Ia pun bersyukur harga pertalite setara dengan harga premium.

“Pasti sangat senang dengan turunnya harga pertalite. Biaya yang kami keluarkan juga lebih sedikit,” ucapnya, Minggu (14/3/2021).

Senada dengan Narfin, pengendara motor lainnya, Ikbal (25) juga mengaku belum mengetahui turunnya harga pertalite yang diberlakukan sejak hari ini. Namun ia memilih tetap menggunakan premium karena terkadang kesulitan saat mencari pertalite, sehingga Ikbal memilih menggunakan premium.

“Tetap premium karena kadang-kadang pertalite susah dicari,” ucapnya.

Sementara salah seorang pengendara motor lainnya, Darno (38) mengaku turunnya harga pertalite membuat dirinya beralih menggunakan pertalite yang sebelumnya menggunakan premium.

“Baru tahu informasinya ini sih. Tapi sangat membantu buat masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 10 SPBU di Kota Kendari menjual BBM jenis pertalite dengan harga Rp6.450 per liter.

Harga khusus ini diberlakukan di SPBU Brimob, SPBU Saranani, SPBU Konggoasa, SPBU Lepolepo, SPBU Batari , SPBU Rabam, SPBU THR, SPBU Martandu dan SPBU Anggoeya serta SPBU Tipulu. Program ini dimulai pada tanggal 14 Maret 2021. (b)

 


Penulis : M12
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini