Meskipun Masuk 10 DPN, Wakatobi Masih Memiliki Kekurangan Sejumlah Kekurangan

Meskipun Masuk 10 DPN, Wakatobi Masih Memiliki Kekurangan Sejumlah Kekurangan
Wisata Wakatobi

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Meskipun Pulau Wakatobi resmi masuk sebagai 10 Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) tahun 2016 oleh Kementerian Pariwisata (Kemepar) namun masih terdapat kekurangan yang harus dibenahi.

Research and Training Manager Indonesian Ecotourism Network (Indecon) Rifky Sungkar mengungkapkan terdapat sejumlah kekurangan yang harus dibenahi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Meskipun Masuk 10 DPN, Wakatobi Masih Memiliki Kekurangan Sejumlah Kekurangan
Wisata Wakatobi

“SDM dan regulasi yang jelas, harus dibenahi,” kata Rifky Sungkar seuasi memberikan materi dalam acara Workshop Fasilitasi Kementerian Pariwisata, Selasa (29/3/2016) di Swiss Bell Hotel Kendari.

Keindahan bawah laut Wakatobi telah terkenal diseluruh dunia dengan promosi yang menurutnya sudah sangat baik, akan tetapi sampai saat ini masyatakat setempat belum diberdayakan oleh pemerintah setempat sebagai tenaga pekerja di kawasan wisata tersebut.

Alasannya, karena masyarakat setempat masih memilki kualitas SDM yang tidak memadai dan Rifky Sungkar menegaskan butuh waktu sekitar tiga tahun agar dapat memberikan pemahaman dan pelatihan guna meningkatkan SDM masyarakat pedesaan.

“Waktu 3 tahun itu sesuai pengalaman yang saya amati selama ini ditempat lain, namun selama tiga tahun tersebut pula harus ada pendampingan oleh pihak terkait baik itu pemerintah dan swasta agar pembelajaran terhadap masyarakat dapat berlangsung terus-menerus,” ungkapnya.

Disamping itu, bukan hanya persoalan SDM yang harus disiapkan oleh pemerintah melainkan regulasi yang jelas dalam percepatan pembangunan DPN Wakatobi. Karena, Lanjut Rifky Sungkar, begitu banyak dana bantuan yang masuk di Wakatobi mulai dari kementerian PU, Kelautan dan Perikanan dan sejumlah pihak swasta diantarnya Swiss Contact, WWF dan JIK Jepang.

Akan tetapi, pembagian tupoksi dana yang mengalir tesebut belum jelas arah pembagiannya dalam artian pembagian dana tidak merata ke seluruh kawasan wisata dan potensi wisata lainnya di Wakatobi.

Setelah adanya revisi Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA), sebenarnya pemda Wakatobi telah memiliki rencana induk dan sudah memiliki dokumen lengkap yang telah diserahkan ke DPRD namun tinggal menunggu hasil keputusan DPRD untuk dijadikan perda.

Sehingga dengan adanya perda tersebut, ia mengharapkan bisa dijadikan acuan pembangunan DPN Wakatobi kedepannya.

 

Penulis: Ilham Surahmin
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini