ZONASULTRA.ID, UNAAHA – Penjabat (Pj) Bupati Konawe Harmin Ramba menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe untuk memberikan apresiasi kepada anggota Korpri, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk itu, pada momentum peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-52 tahun, Pemkab Konawe menghadiahkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) alias tunjangan kinerja akan naik 20 persen pada 2024.
“Terhitung 1 Januari 2024 kita naikkan TPP 20 persen,” kata Harmin Ramba saat apel HUT Korpri ke -52 di pelataran kantor Bupati Konawe, Senin (4/12/2023)
Namun, kenaikan TPP 20 persen itu, kata Harmin Ramba, harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan profesionalisme.
“Kalau kerjanya bagus kita tingkatkan terus. Kemudian TPP nanti kita akan bayarkan per tanggal tiga bulan berjalan nda boleh lagi tiga-tiga bulan, ” pungkasnya. (*)