Nama Kapolres Konsel Dicatut Penipu, Meminta Uang Puluhan Juta ke Warga

Kapolres Konsel AKBP Yeyen Lesmana. S.Ik
AKBP Yeyen Lesmana

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Nama Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Yeyen Lesmana dicatut oleh orang tidak bertanggung jawab untuk meminta uang puluhan juta rupiah.

Kapolres Konsel AKBP Yeyen menjelaskan, pada Selasa (18/4/2017) hari ini sekira pukul 11.00 Wita, Marsilan, salah seorang tokoh pemuda di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara (Morut) mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai dirinya.

Kapolres Konsel AKBP Yeyen Lesmana. S.Ik
AKBP Yeyen Lesmana

“Marsilan mengungkapkan pada saya orang yang menelponnya itu menggunakan nomor telepon 081298780789, dengan tujuan meminta pinjaman sejumlah uang Rp. 20.000.000, sebagai biaya administrasi pengiriman bantuan mobil operasional Polri dari Mabes untuk dikirim ke Polres Konsel,” cerita Yeyen pada sejumlah awak media.

Lebih lanjut Yeyen mengatakan pelaku menyuruh mengirim uang tunai ke nomor rekening yang dikirimkan pada Marsilan.

“Rekening uang digunakan pelaku berupa Rekening BNI dengan nomor 0536643578 atas nama Muhamad Mahfudin yang bertugas sebagai bendahara di Mabes Polri,” lanjutnya.

Yeyen mengungkapkan dirinya sama sekali tidak pernah melakukan komunikasi dengan Marsilan. “Saya juga tidak kenal dengan saudara Marsilan ini, apa lagi sampai mau meminjam uang sebanyak itu,” jelasnya.

Terkait masalah ini, pihaknya sangat prihatin apalagi sampai membawa nama Kapolres. Pihaknnya juga akan segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelakunya.

Baca Juga : Nama Kapolres Konawe Dicatut Oknum Penipu

Untungnya dalam kejadian ini Marsilan belum sempat mengirimkan sejumlah uang sesuai yang diminta pelaku padanya.

“Saudara Marsilan belum sempat mengirim permintaan pelaku, karena lebih dulu mengkonfirmasi,” jelasnya

Yeyen juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Konsel untuk tidak mudah tertipu dan percaya dengan oknum yang mengaku sebagai pejabat. Jika ditemukan seperti itu segera laporkan terlebih dulu ke pihak kepolisian. (A)

 

Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini