Paskibraka Konut Bentuk Formasi RR Saat Pengibaran Bendera, Ini Artinya

Paskibraka Konut Bentuk Formasi RR Saat Pengibaran Bendera, Ini Artinya
PENGIBARAN BENDERA -Pasukan Paskibraka Konut saat melakukan formasi penaikan bendera merah putih dalam acara upacara 17 Agustus HUT Rl ke-72.(Jefri Ipnu/ZOANSULTRA.COM)

Paskibraka Konut Bentuk Formasi RR Saat Pengibaran Bendera, Ini Artinya PENGIBARAN BENDERA -Pasukan Paskibraka Konut saat melakukan formasi penaikan bendera merah putih dalam acara upacara 17 Agustus HUT Rl ke-72.(Jefri Ipnu/ZOANSULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-72 di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipusatkan di pelataran kantor bupati setempat tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya.

Sesaat sebelum menaikkan bendera merah putih, para pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) terlebih dahulu melakukan formasi membentuk barisan huruf RR yang bupati dan wakil bupati Konut, Ruksamin-Raup.

Dalam atraksi ini, barisan 45 dibagi menjadi dua yang mengarah ke sudut kiri dan kanan. Begitu halnya barisan 17 dan barisan 8 yang masuk ke tengah membentuk barisan memanjang dipimpin oleh 3 orang pembawa bendera.

Salah satu protokeler yang membacakan naskah formasi paskibraka mengatakan, formasi tersebut dibentuk sebagai langkah kerja Pemda Konut dalan mewujudkan masyarakat Konawe Utara yang lebih sejahtera, dan juga meningkatkan kesejatraan ekonomi rakyat di bidang pertanian dalam program penanaman jagung hibrida Konasara.

“Formasi yang dibentuk aritnya pasukan Paskibraka yang dibentuk mendukung kerja Pemerintah Konasara, sedangkan ogandu odoi yang mengartikan bahwa pasukan mendukung program penanaman jagung Pemerintah Konut,” ujar pelatih Paskibraka Konut Bripka Sahirman.

Upacara HUT RI ini juga turut dihadiri para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Konut, unsur pimpinan DPRD Konut, unsur pimpinan TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Konawe, dan seluruh jajaran ASN Konut. (B)

 

Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini