Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ilham Saparona yang datang langsung mengecek pelaku pembakaran yang telah berhasil diamankan di Polsek Mandonga, Senin (2
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ilham Saparona yang datang langsung mengecek pelaku pembakaran yang telah berhasil diamankan di Polsek Mandonga, Senin (20/4/2015) malam, mengatakan pelaku diamanakan sore sekitar pukul 17.30 Wita di kantor DPW PPP.
“Pelaku adalah orang gila, namun untuk membuktikan bahwa dia mengalami gangguan mental kami akan bawa dulu ke rumah sakit jiwa. Harus ada putusan dari ahlinya kalau betul dia gila,” katanya.
Saat dilakukan penangkapan, orang gila tersebut sempat melakukan perlawanan dengan memukulkan sebuah balok kayu ke anggota polisi.
“Kami dapat informasi dari masyarakat, lalu anggota ke lokasi dan melakukan penangkapan. Saat ditangkap pelaku telah membakar sebuah kursi, dan nyaris membakar ruangan tersebut,” jelasnya.
Apabila sudah ada hasil pemeriksaan dari rumah sakit jiwa dan dinyatakan pelaku mengalami gangguan mental maka pelaku akan bebas demi hukum.
Berdasarkan pantauan awak Zonasultra.com pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut memiliki ciri-ciri pakaian terbalik, rambut gondrong ikal, penuh dengam kotoran, dan nampak tidak pernah mandi.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya pelaku telah melakukan pembakaran terhadap Kantor DPW PPP pada Minggu (19/4/2015) sehingga mengakibatkan beberapa berkas hangus dan ruangan terbakar. (Azwirman)